DETAIL BERITA

Post Image

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh Tim Re-Kredensialing ;Pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Kendari dan dari perwakilan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia)

Tujuan pra rekredensial rumah sakit adalah menindak lanjuti komitmen bersama antara rumah sakit dan pihak bpjs kesehatan, melindungi keselamatan pasien dengan memastikan tenaga kesehatan memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kewenangan klinis yang sesuai untuk melakukan tugasnya. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.